Pilkada Tak Ditunda, Pemerintah Harus Pastikan Keselamatan Rakyat

23-09-2020 / KOMISI IX
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. Foto : Jaka/Man

 

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang sempat diwacanakan untuk ditunda, akhirnya tetap digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta Pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pemilihan Kepala Daerah di masa pandemi guna memastikan keselamatan rakyat.

 

“Jika Pilkada tidak bisa ditunda, maka penerbitan Perppu Pilkada di masa pandemi sangat mendesak. Peraturan yang ada tidak mencukupi untuk memastikan gelaran Pilkada  menjamin keselamatan rakyat. Kita tidak ingin Pilkada jadi horor,” kata Netty melalui rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (23/9/2020). 

 

Menurut Netty, proses pendaftaran paslon Pilkada yang berantakan dan menjadi klaster baru Covid-19 harus menjadi pelajaran penting. “Kerumunan massa, berdesakan,  tidak menggunakan masker  dan pelanggaran protokol kesehatan lainnya saat pendaftaran paslon menunjukkan bahwa kita tidak bisa menertibkan massa tanpa payung hukum yang kuat. Bahkan, sejumlah calon kepala daerah positif Covid-19," ujarnya.

 

Menurut Netty,  pelaksanaan tahapan Pilkada di lapangan berpotensi besar melanggar  protokol Covid-19. “Jika sudah menyangkut emosi massa, kita tidak yakin bisa mengendalikannya. Oleh karena itu, harus ada Perppu yang tegas mengatur pelaksanaan Pilkada. Buat sanksi pembubaran kegiatan bahkan diskualifikasi bagi paslon yang melanggar,” tegas Netty.

 

Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap  Perppu  harus mengatur dengan tegas soal kampanya online, larangan berkerumun dalam jumlah tertentu, larangan konser musik, sanksi yang tegas untuk setiap pelanggaran  protokol kesehatan, bahkan jika perlu mengatur pelibatan TNI dan Polri.

 

“Pilihan amannya adalah tunda Pilkada. Jika tidak bisa ditunda dengan alasan hak konstitusional dan pelaksanaan demokrasi, maka pastikan pelaksanaannya berjalan sesuai protokol kesehatan. Tidak boleh ada yang lengah,” pesan legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat VIII itu.

 

Netty juga meminta apabila  Perppu Pilkada di masa pandemi diterbitkan, maka implementasinya harus tegas dan ketat. “Perppu ini tidak boleh menjadi macan ompong, dibuat untuk tidak dipatuhi, atau dibuat tapi ada dispensasi. Jika pemerintah tidak siap menjamin pilkada aman, lebih baik pilkada ditunda, karena  keselamatan rakyat lebih penting dari segalanya," pungkasnya. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Netty Aher: Akses Kesehatan Dasar Harus Jangkau Seluruh Lapisan
21-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher, turut menyampaikan duka cita mendalam atas...
Program MBG Jangkau 20 Juta Penerima, Pemerintah Harus Serius Jawab Berbagai Keluhan
18-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR 2025...
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...